Dalam setiap Perusahaan sudah pasti mempunyai aturan, Syarat, dan ketentuan juga kebijakan kepada para Karyawan atau Mitra Kerjasamanya. Ini dibuat Sebagai Dasar Perusahaan untuk mengikat, mengatur, dan memutuskan hak dan kewajiban bersama. Jikalau terjadi hal - hal yang tidak diinginkan seperti: a. Berhentinya Kerjasama, b. Tidak Aktifnya akun kemitraan, c. Hilang Nomor Akun terdaftar, dll.
Sebagai Pengetahuan bersama, Khususnya Seluruh Mitra yang Aktif, atau Calon Mitra Rizqon Tronik. Dengan adanya Ketentuan dan Kebijakan Perusahaan, akan menjadikan satu keputusan yang mengikat, dan sebagai langkah perusahaan demi kelancaran dan kemajuan. Disisi lain Kebijakan ini dibuat untuk pedoman mengambil langkah tegas adanya kerjasama antara Mitra dan Perusahaan yang sifatnya mengikat.
Berikut beberapa Kebijakan Rizqon Tronik untuk member :
1. Syarat Gabung menjadi Member Rizqon Tronik adalah mempunyai Nomor Hp.
2. Biaya Registrasi adalah Gratis, Bahkan bisa mendapatkan Bonus disaat ada Promo.
3. Mitra yang sudah Bergabung mempunyai Hak mendapatkan Pelayanan mengenai hal-hal yang dibutuhkan.
4. Informasi mengenai Mitra Rizqon Tronik adalah milik Perusahaan yang sifatnya Privasi.
5. Member baru yang tidak melakukan deposit paling lama 1 Bulan, maka Akun akan otomatis terhapus sistem Rizqon Tronik.
6. Member yang saldo minimal dibawah Rp.5.000 dan tidak ada aktifitas paling lama 1 tahun Berhak di Hapus dari kemitraan dan sistem.
7. Member yang ditak ada aktifitas paling lama 3 bulan akunnya akan di Suspend oleh sistem. dan untuk mengaktifkan kembali bisa menghubungi Upline atau menghubungi kantor Rizqon Tronik.
8. Member yang masih ada sisa saldo lebih dari Rp.5.000 dan tidak ada aktifitas selama 2 Tahun maka akan terhapus akun dan sisa saldonya menjadi milik Rizqon Tronik.
9. Member yang masih mempunyai saldo Deposit, dan akan berhenti dari kemitraan Rizqon Tronik bisa mengajukan diri ke Kantor Rizqon Tronik, dan Bisa dicairkan Sisa Saldonya dengan dipotong Rp.2.000 Sebagai Administrasi Penutupasn Akun. Paling Lambat 1 Bulan Setelah pengajuan.
10. Seluruh Mitra yang terdaftar di sistem Server Rizqo Tronik adalah menjadi tanggungjawab Perusahaan mengenai informasi dan prvasi diri. dan boleh dipindahkan kepada upline yang ditunjuk perusahaan mengenai penanggungjawab pengelola lapangan.
11. Mitra yang sudah terhapus dari sistem karena hal-hal tersebut diatas, sudah tidak ada ikatan lagi dan pengajuan komplain mengenai keuangan berupa saldo tidak bisa diklaim,
12. Mengenai Kehilangan Identitas Nomor Hp yang dipakai untuk bertransaksi, ketika disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab bukan tanggungjawab perusahaan sebelum Pihak Bersangkutan tidak melaporkan penutupan akun sementara karena terjadi kehilangan.
13.hal-hal lain yang belum tercatat dalam kebijakan perusahaan saat dibutuhkan akan dijadikan tambahan sebagai pelengkap aturan dan kebijakan Perusahaan Rizqon Tronik.
Semoga bisa dijadikan pedoman bersama.
Kami berusaha menjalin komunikasi yang mudah dengan para Mitra untuk bisa menyampaikan suara atau saran dan kritik sebagai bahan untuk berkembang bersama.
Kami menyediakan komunikasi melalui Group Whatsapp, dan Facebook.
Terimakasih
Owner Rizqon Tronik
wa: 085726423384